Haji |
Haji adalah rukun Islam yang kelima dan wajib bagi setiap
muslim untuk melaksanakannya jika memang dia mampu mengadakan perjalanan haji.
Jikalau ada seseorang yang mampu berhaji akan tetapi dia tidak melaksanakan
haji maka dia sudah melakukan dosa yang teramat besar, karena perintah haji itu
langsung datang dari Allah Tabaraka Wa Ta’ala. Di dalam Al-Quran Allah
Subhanahu Wa Ta’ala menyebut beberapa kali tentang perihal ibadah haji ini.
Bagaimana penjelasannya? Simak selengkapnya.
Ayat Pertama
Dan
sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung
(terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah
didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat
penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di
kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa
atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi
siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji),
(wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak
menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari
dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah
sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi
orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram
(orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (Q.S. Al-Baqarah : 196)
Ayat di atas membahas tentang ibadah haji
dan ‘umrah, beberapa hal yang harus dilakukan dan beberapa larangan yang harus
dilakukan.
Ayat
Kedua
(Musim)
haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya
dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik
dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu
kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan
sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai
orang-orang yang berakal. (Q.S. Al-Baqarah : 197)
Ayat di atas menerangkan tentang hal-hal
yang tidak boleh dilakukan orang sudah yang menetapkan niatnya dalam
bulan-bulan dimaklumi untuk mengerjakan haji, bulan tersebut ialah Syawal, Dzulqaidah
dan Dzulhijjah.
Ayat
Ketiga
Dan
(inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia
pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari
orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka
bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa
sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada
orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (Q.S.
At-Taubah : 3)
Ayat di atas membahas tentang haji akbar.
Pada ahli tafsir berbeda pendapat tentang makna haji akbar yang dimaksud dalam
ayat di atas, ada yang mengatakan hari Arafah, ada
yang mengatakan hari Nahar. Yang dimaksud dengan haji akbar di sini ialah haji
yang terjadi pada tahun ke-9 Hijrah.
Ayat
Keempat
Mereka
bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah
tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan
memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah
kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari
pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. (Q.S.
Al-Baqarah : 189)
Ayat di atas menjelaskan tentang bulan sabit
yang merupakan sebagai pertanda waktu bagi manusia dan bagi ibadah haji.
Ayat
Kelima
Sesungguhnya
Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang
beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya
mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu
kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri
kebaikan lagi Maha Mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah : 158)
Ayat di atas membahas tentang Shafa dan
Marwa yang merupakan salah satu rangkaian daripada ibadah haji ataupun umrah,
yaitu berlari-lari kecil dari bukit Shafa dan Marwa 7 kali.
Ayat
Keenam
Dan
berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang
kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari
segenap penjuru yang jauh, (Q.S. Al-Hajj : 27)
Ayat di atas berbicara tentang perintah
Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menyerukan kepada umat manusia untuk
mengerjakan ibadah haji.
Ayat
Ketujuh
Padanya
terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
(Q.S. Ali ‘Imran : 97)
Ayat di atas menjelaskan tentang maqam
Ibrahim dan kewajiban ibadah haji bagi yang sanggup mengadakan perjalanan ke
sana.
Ayat
Kedelapan
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan
jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula)
mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia
dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji,
maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu
kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu
berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
(Q.S. Al-Maa’idah : 2)
Ayat di atas berbicara tentang banyak hal,
salah satu di antaranya adalah diperbolehkan berburu bagi orang yang telah
menyelesaikan ibadah haji.
Ayat Kesembilan
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (Q.S. At-Taubah : 19)
Ayat di atas berbicara mengenai perbandingan antara orang yang memberikan minuman bagi orang yang haji dan mengurus Masjidil Haram dengan orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian serta berjihad di jalan-Nya.
Itulah ayat-ayat yang berkaitan tentang
ibadah haji di Al-Quranul Karim, semoga kita semua dapat melaksanakan ibadah
haji ke Baitullah, dan bagi yang sudah pernah berhaji semoga Allah Ta’ala
menjadikan haji tersebut haji mabrur.
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment