Babi |
Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang
ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya,
dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka
barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al-Maaidah : 3)
Akan tetapi jikalau memang terpaksa untuk memakannya
diperbolehkan, misalnya di suatu hutan kita sedang sangat lapar dan kalau tidak
makan kita bisa mati, sedangkan yang ada hanyalah babi. Maka saat kondisi itu
kita diperbolehkan untuk memakan daging babi. Jika tidak dalam kondisi terpaksa
maka hukumnya haram untuk dimakan.
Bukan hanya pada Surah Al-Maaidah ayat ke-3 saja Allah melarang
mengonsumsi babi ini. Akan tetapi ada juga ayat lainnya.
Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang
(ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam
keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al-Baqarah : 173)
Katakanlah:
"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang
diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai,
atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor
- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam
keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui
batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(Q.S. Al-An’aam : 145)
Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa
yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang
terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas,
maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. An-Nahl :
115)
Penyebutan babi di Al-Quran bukan hanya sekedar persoalan
pengharamannya saja, akan tetapi ada juga disebutkan oleh Al-Quran bahwa ada
orang-orang yang Allah jadikan kera dan babi.
Katakanlah:
"Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk
pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang
dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi
dan (orang yang) menyembah thaghut?." Mereka itu lebih buruk tempatnya dan
lebih tersesat dari jalan yang lurus. (Q.S. Al-Maaidah : 60)
Mereka adalah orang-orang Yahudi kaum Nabi Musa ‘alaihissalam yang
mendapat ujian dari Allah pada hari Sabat, akan tetapi mereka melanggar
perjanjiannya dengan Allah
Dan
tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut
ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka
ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan
di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka.
Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik. (Q.S. Al-A’raaf
: 163)
Allah pun menghukum mereka yang melanggar tersebut dengan
menjadikan mereka kera, ada ada pula yang dijadikan babi .
Dan
sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari
Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kamu kera yang
hina". (Q.S. Al-Baqarah : 65)
Begitulah ayat-ayat yang secara jelas menyebutkan perihal babi di dalam Al-Quran. Maka dari itu sudah menjadi keharusan bagi kita untuk memperhatikan setiap yang kita makan, mana tahu di dalamnya terkandung zat ataupun daging babi.
0 komentar:
Post a Comment